ads

Mutiyah, Baby Sitter yang Membanting Bayi : Saya Banting-banting Biar Diam

Jajaran Polres Metro Jakarta Barat telah mengamankan seorang pengasuh bayi atau 
Penangkapan Mutiyah terkait tidak kekerasan bayi terekam CCTV di sebuah rumah jalan Ratu Melati IV Blok E2 Nomor 30, Taman Ratu, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Dalam rekaman berdurasi 1,8 menit itu terlihat pengasuh bayi (babysitter), Mutiyah, diduga menganiaya balita berusia 11 bulan.‎
"Anaknya itu rewel, saya kesal. Saya banting - banting biar diam. Saya kerja asuh anak itu sudah 2,5 bulan."
Demikian kata Mutiyah (23) saat diringkus polisi.
Mutiyah adalah babysitter yang menganiaya bayi yang kemudian rekaman videonya jadi viral di media sosial.
Pelaku dibekuk petugas di Kampung Agung Timur, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah.
Ia tak melakukan perlawanan saat dibekuk.
Mutiyah menganiaya buah hati dari Bapak Indra dan diunggah ke video melalui akun Facebook.
Orangtua korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolrestro Jakarta Barat.
Kepada Warta Kota, ayah dari bayi ini mengaku merasa terpukul akibat insiden tersebut.
Ia tampak sedih dan berharap pelaku diancam hukuman secara adil.
"Kami butuh ketenangan atas kejadian ini," kata Indra.
Sedangkan Mutiyah mengungkapkan mengapa dirinya tega menganiaya balita tersebut.
Tersangka menuturkan melakukan penganiayaan tersebut pada 24 Mei lalu.
Kemudian ia melarikan diri. Setelah mendapatkan laporan, polisi pun berupaya melakukan pengejaran.
Penyalur
Mutiyah diketahui berasal dari penyalur Nurses & Baby Sitter Fitria, Jalan Mekar IV Nomor 30A, RT 3 RW 10, Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Depok.
Pemilik Nurses & Baby Sitter Fitria, Pardianto, membenarkan kabar tentang kekerasan yang dilakukan Mutiyah.
"Memang benar semuanya. Mutiyah sudah dua setengah bulan bekerja dengan Bu Nely," katanya.
Menurut Pardianto, Mutiyah direkrut untuk menjadi pengasuh anak dari usaha jasa penyalur pembantu yang dia kelola.
"Mutiyah sudah bekerja di tiga tempat. Yang terakhir ini mendapatkan keluhan," ujarnya.
Pardianto mengaku diberi tahu pelanggannya pada Senin malam, 23 Mei 2016, sekitar pukul 22.00, bahwa Mutiyah bertindak kasar terhadap anak yang diasuhnya. Selasa pagi, Pardianto langsung menjemput Mutiyah untuk dibawa kembali ke kantornya.
Awalnya, Pardianto belum mengetahui bahwa Mutiyah bertindak kelewat batas.
Saat dijemput dari rumah Nelly, Mutiyah hanya mengaku telah berbuat salah.
Pardianto baru terpukul saat melihat video yang beredar Jumat lalu. Dalam video yang diunggah di Facebook milik Nelly, Mutiyah ternyata bertindak tak pantas.
"Begitu tahu (rekaman video), saya tidak bisa jalan. Kaki saya terasa lemas. Astagfirullah," ucapnya.
Ia menuturkan telah membuka usaha jasa penyalur pembantu sejak 1995. Sejak awal membuka usahanya, Pardianto menyatakan tidak pernah sekalipun ada kejadian seperti itu.
"Jangan sampai kejadian ini menimpa orang lain. Mutiyah sudah dikeluarkan."
Rabu lalu, Mutiyah mengaku mau pulang ke rumahnya di Lampung. Namun saat mengetahui beredarnya video penganiayaan itu, Pardianto langsung menghubungi Mutiyah lewat telepon.
"Teleponnya sudah tidak aktif," ujarnya.
Pardianto menambahkan, majikan Mutiyah, Nelly, tidak berniat membawa masalah ini ke ranah hukum.
Permasalahan itu, ujarnya, telah diselesaikan secara kekeluargaan. Nely sendiri mengaku suka dengan pekerjaan Mutiyah.
Hanya saja, Nely menilai Mutiyah tidak sabar dalam merawat anak.
"Mutiyah itu pendiam." (TRIBUNNEWS)

Posting Komentar